Sosiologi sastra adalah gabungan dua disiplin ilmu, yaitu sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu 'socius' dan 'logos'. Pada awalnya 'socius' memiliki arti bersama-sama, bersatu, kawan, dan teman sedangkan 'logos' berarti bersabda, perkataan, perumpamaan. Namun dalam perkembangan 'socius' memiliki arti masyarakat sedangkan 'logos' berarti ilmu.
Menurut Damono (1994:6), sosiologi adalah telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat serta telaah tentang lembaga dan proses sosial. Hal tersebut menjelaskan bahwa sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat itu hidup, bagaimana ia berlangsung dan bagaimana ia tetap ada. Sejalalan dengan itu, Ratna (2011:1) mengemukan sosiologi adalah ilmu mengenai asal-usul dan pertumbuhan masyarakat, ilmu pengetahuan yang mempelajari keseluruhan jaringan hubungan antarmanusia dalam masyarakat, sifatnya umum, rasional, dan empiris. Selanjutnya, Asri (2010:6), sosiologi sastra adalah studi tentang pemahaman karya yang mengkaji kerelevanan antara realitas objektif dengan realitas imajinatif dengan mempertimbangakan aspek-aspek kemasyarakatan. Jadi berdasarkan pengertian dari sejumlah pandangan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sosiologi sastra ialah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat serta kerelevanan antara karya sastra dengan masyarakat.
Kesamaan sosiologi dengan sastra ialah objeknya sama yaitu sama-sama berurusan dengan manusia dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat usaha manusia untuk menyesuaikan diri dan usaha mengubah masyarakat itu. Perbedaan sosiologi dengan sastra ialah sosiologi fokus pada kajian realita objektif, sedangkan sastra fokus pada kajian realitas imajinatif. Kajian sosiologi sastra yang mendominasi adalah teori-teori yang berhubungan dengan sastra, sedangkan teori-teori tentang sosiologi hanya sebagai pelengkap.
Melalui kajian sosiologi sastra maka peniliti dapat menemukan kerelevanan antara realitas imajinatif dangan realitas objektif. Semakin tinggi kerelevanan antara realitas imajinatif dengan realitas objektif, maka akan semakin bernilai pula karya tersebut (Asri, 2010:9). Hal tersebut membuktikan bahwa seorang pengarang memikirkan dan mencari data kemasyarakat dengan baik guna mendukung karyanya.
Karya sastra merupakan refleksi masyarakat dan melingkupi penulis pada zaman karya itu ditulis (Asri, 2010:3). Sejalan dengan itu, Endraswara (2013:77) menyatakan bahwa karya sastra yang berhasil ialah karya yang mampu merefleksikan zamannya. Kedua pendapat tersebut menunjukkan bahwa melalui sosiologi sastra maka peneliti dapat melihat kapan karya itu diciptakan. Bahkan walau seorang pengarang tidak mencantumkan waktu atau zaman pada karyanya maka peniliti bisa langsung mengetahuinya melalui cerita yang disampaikan pengarang. Namun hal itu membutuhkan pengetahuan peneliti yang luas terkait peristiwa yang menjadi sorotan di masyarakat.
Ada tiga klasifikasi yang berkaitan dengan sosiologi sastra, yaitu: sosiologi pengarang, sosiologi karya sastra, dan sosiologi pembaca. Sosiologi pengarang berkaitan dengan dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang, dan ideologi. Sosiologi karya sastra membahas mengenai isi karya sastra, tujuan atau amanat, dan hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan berkaitan dengan masalah sosial. Sosiologi pembaca berkaitan dengan masalah pembaca dan pengaruh sosial karya sastra terhadap pembaca. Ketiga klasifikasi tersebut bisa menjadi arah penelitian peneliti. Tinggal memilih jenis penilitian yang cocok dengan karya dan kemampuan peneliti baik di bidang keilmuan maupun materi.
Lengkapi bacaa mu di daftar pustaka teori sastra dan penelitian sosiologi sastra
Kepustakaan
Asri, Yasnur. 2010. Sosiologi Sastra: Teori dan Terapan. Padang: Tina Mas.
Damono, Supardi Djoko. 1984. Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Endraswara, Suwardi. 2013. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: CAPS (Center for Academic Publishing Service).
Ratna, N yoman Kutha. 2011. Antropologi Sastra: Peranan Unsur-unsur Kebudayaan dalam Proses Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumber foto
kuliahhukum.com
0 Komentar